Sabtu, 06 Juni 2020

Hukum Memakai Masker/Cadar Ketika Sholat

          Sebagai mana kita tau, saat ini seluruh dunia sedang mengalami cobaan, yaitu dilandanya virus corona atau sebutan lain covit19. 
          Pemerintah dalam hal ini membuat beberapa peraturan. Yang salah satunya ialah mewajibkan seluruh masyarakat untuk memakai masker ketika beraktivitas diluar rumah, ataupun ketika berinteraksi dengan orang lain. 
       Nah, oleh karena itu banyak masyarakat yang bingung apakah memakai masker ketika shalat (ketika sujud) dapat membuat shalat kita tidak sah / batal.?

Adapun yang perlu kita ingat bahwa yang wajib terkena sajadah ketika sujud ialah 7 anggota.
  • Kening/jidat. (Wajib kena sebagiannya tanpa tertutup rambut , kopiah atau pun hal-hal lain). 
  • Dua talapak tangan ( kiri, dan kanan) 
  • Dua lutut (kiri, dan kanan) 

  • Dua ujung kaki (bagian dalam tapak kaki)
Sehingga, hukum mengenai hidung ketika sujud ,termasuk dalam perkara Sunnah. 

Demikian yang dapat saya jelaskan, semoga bermanfaat. 


Ibadah Perempuan Yang Sebanding Dengan Perang Fisabillah ?

         Dikisahkan pada suatu hari datang kepada Rasulullah seorang perempuan, yang mana perempuan ini merupakan perwakilan dari perempuan ...